MUI: Toleransi Boleh, Tapi Tidak Bersama Rayakan Berbeda Agama

KH M Cholil Nafis
KH M Cholil Nafis. (Foto: MUI)

Moeslim.id | Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis mengingatkan agar umat Muslim memahami dengan baik mengenai batasan toleransi.

Pernyataan ini disampaikan dalam rangka perayaan Natal 2025. Kiai Cholil  menyerukan agar umat Islam tetap menjaga kerukunan antarumat beragama tanpa harus ikut serta dalam ritual atau perayaan keagamaan non-Muslim, termasuk Natal.

“Toleransi itu adalah menghormati terhadap pemeluk agama lain untuk meyakini agamanya dan menjalankan ajaran agamanya. Kita toleransi cukup menghormati, tidak mengganggu, dan silakan sebagai pejabat negara memfasilitasi umat beragama lainnya untuk menjalankan ajaran agamanya,”ujar Kiai Cholil, Rabu (24/12/25).

Baca Juga:  Kewajiban Puasa Asyura Sebelum Puasa Ramadhan

Selaras dengan hal tersebut, saat ini di tengah masyarakat sedang ramai membincangkan keputusan Menteri Agama yang akan mengukir sejarah dengan merayakan natal bersama.

Menanggapi hal tersebut, Kiai Cholil dengan tegas menekankan bahwa umat Islam telah memiliki batasan yang jelas akan hal tersebut. Menurutnya, dalam beragama tidak bisa dipadupadankan antara agama yang satu dan yang lain, karena agama merupakan kepercayaan masing-masing individu.