MUI: Ungkap Pemilik Pagar Laut Dalam 20 Hari Terlalu Lama

Pagar laut di Tangerang. (Foto: Kompas)

Kiai Masduki mengingatkan, kalau pemerintah telah berkolaborasi dengan pengusaha besar atau oligarki, ada kecenderungan rakyat terabaikan. 

Kiai Masduki menilai, langkah pembongkaran pagar laut dan adanya denda merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

“Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representatif rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Kiai Masduki.

Dalam kesempatan ini, Kiai Masduki juga memberikan apresiasi terhadap Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo menangani persoalan tersebut. 

Baca Juga:  Jadwal Lengkap UASN Bagi Santri Diniyah Formal

Kiai Masduki menjelaskan, Menteri Nusron Wahid mengambil langkah tegas untuk membatalkan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan, tetapi ternyata melanggar aturan hukum.