
“Oleh karena itu, rumah sakit syariah harus memberikan contoh yang baik. Dokter, perawat, manajemennya, dan direksinya wajib menyadari dan peduli terhadap masalah-masalah berkaitan dengan BPJS,” terangnya.
Wahyu menuturkan, BPJS berkaitan dengan pembayaran di rumah sakit. Untuk itu, DPS harus mengontrol agar tidak terjadi fraud di rumah sakit syariah.
Menurutnya, DPS bisa mencegah fraud di rumah sakit syariah melalui transparansi data. Keterbukaan komunikasi antara DPS dan rumah sakit akan meningkatkan akuntabilitas.
“DPS perlu melihat pekerjaan-pekerjaan terkait dengan klaim, pelayanan dan manajemen di BPJS. Paling tidak, DPS mengontrol meskipun tidak berkecimpung di teknis/detail, ” terangnya.
Dijelaskannya, DPS bisa melakukan pertemuan, komunikasi, dan melihat bentuk-bentuk laporan dari rumah sakit syariah.Â
“Kalau tidak paham secara teknis yang detail tidak apa-apa, paling tidak jangan sampai ada hal yang tidak tau sama sekali. Paling tidak ditanya, diteliti ulang dengan manajemen, direktur dan pasiennya,” lanjutnya.(*)








