Nama-Nama Tidur Siang dan Dampaknya Bagi Seseorang

Ilustrasi seseorang tengah tidur siang. (Foto: Net)

Al Imam Ibnu Qayyim Rahimullah: “Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah sholat subuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghanimah (waktu meraih kebaikan yang banyak).”

2. Failulah: adalah tidur waktu Dhuha, dapat menyebabkan lemas dan tidak bersemangat.

3. Qailulah: adalah tidur sebelum Zhuhur, diantara manfaatnya ialah menambah kecerdasan akal dan membantu agar mudah melaksanakan qiyamul lail.

Al Imam Al Ghazali mengatakan:

القيلولة وهي سنة يستعان بها على قيام الليل كما أن التسحر سنة يستعان به على صيام النهار

Baca Juga:  MUI Tak Setuju Usulan Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

“Tidur siang (qailulah) adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari”. (Al Ghazali, Ihya Ulum Ad Din, juz 1, halaman: 338)

4. Mailulah: adalah tidur sesudah Zhuhur.

5. Ailulah: Adalah tidur sesudah Ashar, akan menyebabkan kehancuran, mendatangkan penyakit, mendangkalkan akal (penyebab kebebalan) dan membuat pikiran menjadi linglung.

Macam-macam jenis tidur dalam kitab Hasyiyah Al Jamal;

Baca Juga:  Pameran Jembatan Persaudaraan Indonesia–Saudi di Istiqlal

(فَائِدَةٌ) النَّوْمُ عَلَى سَبْعَةِ أَقْسَامٍ نَوْمُ الْغَفْلَةِ وَنَوْمُ الشَّقَاوَةِ وَنَوْمُ اللَّعْنَةِ وَنَوْمُ الْعُقُوبَةِ وَنَوْمُ الرَّاحَةِ وَنَوْمُ الرَّحْمَةِ وَنَوْمُ الْحَسَرَاتِ