
Dan kewajiban orang yang mendapatkan musibah adalah sabar dan tabah, tidak berkeluh kesah, bahkan pasrah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha memiliki hikmah.
Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata: Wanita yang melakukan niyahah mendapatkan adzab dan laknat karena dia memerintah berkeluh kesah dan melarang kesabaran. Padahal Allah dan Rasul-Nya Shallallahu alaihi wasallam telah memerintahkan bersabar dan mengharap pahala serta melarang keluh kesah dan murka saat musibah.(*)








