
Rida mengungkapkan, pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh tayangan-tayangan hiburan yang sifatnya komedi, karena cara-cara bercandanya masih mengandalkan ejekan, hinaan, yang tergambar pada kata-kata yang merendahkan, melecehkan, maupun tindakan-tindakan yang sifatnya fisik.
Menanggapi hal ini, Rida berharap bahwa KPI sebagai institusi yang berwenang dapat melakukan teguran keras kepada produsen tayangan tersebut. Hal ini mungkin bisa melakukan kembali audit program siaran pada tayangan-tayangan yang sifatnya live tersebut.
“Sehingga ke depan model komedi-komedi yang mencederai kualitas siaran itu akan semakin berkurang dan berganti dengan tayangan komedi yang cerdas dan berkualitas,” terangnya.Â
MUI juga berharap lembaga penyiaran menjadi institusi yang juga memiliki semangat yang sama dengan MUI, yakni menebar dan penyemai kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam tayangan siaran Ramadhan.
“Lembaga Penyiaran diharapkan melakukan dakwah kepada jalan yang lebih baik dengan kemampuan yang memproduksi siaran. Karena kita yakin bahwa ketika LP dan perangkat organisasi di dalamnya berupaya semaksimal mungkin menyuguhkan tontonan yang memiliki kualitas tuntunan,” jelasnya.(*)








