Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Dibuka, Ayo Buruan!

Pendaftaran UM-PTKIN 2024. (Foto: Kemenag)

Ketentuan Umum

  1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
  2. Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2024 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
  3. Peserta wajib memiliki: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); Email yang aktif dan dapat dihubungi; Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
  4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
  5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
  6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.
  7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
  8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.
Baca Juga:  MUI Minta DPS Kuasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.(*)