Pendidikan Profesi Guru Melonjak Hingga 700 Persen

Menteri Agama, Nasaruddin Umar
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Net)

Menag menambahkan bahwa perluasan akses PPG kini menjangkau seluruh guru lintas agama. “Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ucapnya.

Menag menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalan karier bagi para pendidik honorer. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

Baca Juga:  BAZNAS dan MUI Buka Beasiswa Mustahik Menjadi Muzakki

“Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tutur Menag.

Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Menag Nasaruddin menyebut bahwa sejumlah langkah perbaikan telah mulai berjalan.