
Keberadaan kantor sekretariat BKM ini juga mendorong lembaga BKM daerah untuk aktif menggelar syiar agama dan layanan keagamaan bagi masyarakat di masjid dan musala.
Menurutnya, pengurus BKM harus aktif membuka komunikasi, audiensi, atau sosialisasi dengan pemerintah daerah setempat/forkopimda/ormas untuk berkolaborasi terkait berbagai program Kemenag.
BKM merupakan upaya transformasi kemasjidan, yaitu mengelola masjid dengan baik, sinergis-kolaboratif, dan berkontribusi lebih kepada masyarakat.(*)