
Adapun bagi tetamu kita, walaupun nanti ada yang berbeda agama, disesuaikan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam yang sudah kita jalankan di Aceh.
Karena pada prinsipnya budaya masyarakat Aceh “memuliakan jamee” kedatangan para tamu dalam bentuk kegiatan PON ini bisa diterjemahkan sebagai ajang untuk memperkenalkan syariat Islam kepada provinsi lain.
Kepada masyarakat Aceh dan pemangku kebijakan dalam pelaksanaan PON 2024 ini harapkan agar betul-betul menjadi ajang promosi nilai-nilai syariat Islam yang kaffah, dan berharap kepada masyarakat Aceh, dalam apapun tindakan hendaknya berjalan sesuai prinsip syariah Islam.(*)