
Hal itu secara terang-terangan menodai salah satu sifat yang dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala, yakni sifat Al Alim, yang memiliki arti bahwa Allah Mahamengerti segala sesuatu, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, lanjut Kiai Cholil.
“Berkenaan dengan bahwa Al Quran itu deklarasi Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, dan mengatakan kalau itu (Al Quran) kalamullah berarti Allah nanti tidak mengerti bahasa melayu. Nah, itu mengurangi sifat Allah Al Alim,” jelas Kiai Cholil.
“Itulah delik menurut fatwa kriteria penodaan agama MUI termasuk penodaan agama kepada Allah ubhanahu wa Ta’ala,” kata dia.
Dalam sidang itu, Kiai Cholil juga menyampaikan tentang perkataan Panji Gumilang yang menyebutkan bahwa masjid hanya ada di Vatikan, dan masjid di Indonesia hanya untuk orang-orang yang berputus asa.
Kiai Cholil menegaskan, membanding-bandingkan tempat ibadah umat Islam merupakan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pimpinan Pondok Pesantren. Hal ini tentu menambah deretan perkataan kontroversi Panji Gumilang.








