Sebanyak 3.641 Kuota Untuk Formasi Penghulu 2024

Formasi Penghulu tahun 2024. (Foto: Kemenag)

Moeslim.id | Usulan kuota untuk formasi penghulu tahun 2024 telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Totalnya sebanyak 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama yang telah disetujui.

Sementara itu, untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui.

Hal itu dilakukan karena urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu.

Baca Juga:  Islam di Kolombia Menjadi Minoritas, Segini Jumlahnya

Berdasarkan Peraturan Menpan RB-Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

Diketahui, kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu. Sementara, jumlah penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 mencapai 2.383 orang.(*)