
Kasubdit Bina Kepenghuluan, Anwar menjelaskan, kartu nikah yang digunakan di KDEI Taipei tersebut sama dengan yang digunakan di seluruh KUA di Indonesia. Kartu nikah tersebut, sudah ter-input dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dikelola Kementerian Agama.
“Kartu nikah yang dikeluarkan terinput di SIMKAH yang digunakan oleh KUA seluruh Indonesia,” terang Anwar.
Anwar juga mengatakan, layanan nikah massal tersebut disambut baik warga Indonesia di Taipei.
Sementara itu, Kepala KDEI Taipei, Iqbal Sofwan menyampaikan, antusias masyarakat Indonesia untuk menikah di Taipei sangat tinggi.
“Banyak yang mau ikut (nikah massal di Taipei), tapi karena sumber daya KDEI terbatas, baru difasilitasi 35 pasangan,” pungkas Iqbal.(*)








