Moeslim.id | Program standardisasi dai yang telah dilaksanakan oleh MUI sejak 2019 telah mencapai angkatan ke-35 dengan jumlah dai yang distandardisasi mencapai lebih dari 2.200 orang.
“Standardisasi ini bertujuan untuk memastikan para dai dan daiyah memiliki keilmuan yang standar, terutama pada keilmuan keagamaan,” ungkap Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi saat memberikan sambutan pada acara Wisuda Dai Standarisasi Angkatan ke-35, Selasa (30/11/2024).
Selain keilmuan keagamaan, MUI juga membekali para dai dengan wawasan kebangsaan, khususnya dalam konteks Islam Wasathiyah. Kiai Zubaidi menegaskan, “Islam Wasathiyah adalah salah satu jihad utama MUI.”
Kiai Zubaidi juga mengapresiasi semangat luar biasa para dai yang mengikuti program standarisasi ini. Peserta berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Banyak dari mereka mengikuti kegiatan ini secara mandiri, termasuk membiayai transportasi dan akomodasi sendiri.