Seleksi Kompetensi CASN Kemenag Dimulai 9 November 2023

Seleksi Kompetensi Calon ASN Kemenag. (Foto: Kemenag)

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, mengingatkan para peserta untuk hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan persyaratan.

Panitia Seleksi Instansi kemudian akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian PIN registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

“Peserta juga wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir dan kartu peserta seleksi,” jelasnya.

Baca Juga:  Baznas Bersama Kemenag Kembangkan Warga Kampung Zakat

“Untuk seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi,” tambahnya.

Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK dan dianggap gugur, tegas Nurudin.

Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan atau memberikan dokumen palsu juga tidak diperkenakan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.(*)