
“Siapa pendakwahnya? Siapa yang akan didakwahi? Bagaimana metodenya? Apa materinya? Dan media apa yang digunakan untuk berdakwah? Jadi konprehensif,” lanjutnya.
Menag menilai kelima unsur dakwah ini harus digarap secara profesional, bukan hanya satu tentang sertifikasi. Sekalipun ada sertifikasi, tapi jika materinya tidak diatur, media dakwahnya tidak diatur, audiensnya yang akan mendengarkan juga tidak terpolakan, dan alat-alat yang digunakan untuk menyampaikan dakwah juga tidak teratur, itu tidak berkontribusi aktif.
“Kita ingin komprehensif. Ini yang menurut hemat saya itu yang profesional. Bukanlah suatu gagasan profesional itu berkonsentrasi hanya pada satu unsur, tapi unsur lainnya tidak. Ini agak sedikit lebih sistematis, komprehensif,” tegasnya.
“Insya Allah kami percaya bahwa masyarakat kita sudah matang. Kita berterima kasih kepada para Faunding Father’s kita. Mereka tidak hanya bicara tapi mengamalkan apa yang mereka bicarakan. Kita harus belajar banyak dari para Faunding Father’s kita, dari Sabang sampai Merauke, kelapangdadaannya menerima perbedaan itu dahsyat,” tegasnya.(*)