
Kesenangan dan kebahagian yang mendorong mereka mencintai harta dan kikir padanya karena ingin menambahnya, dan kondisi berat dan susah tidak mendorong mereka menahan harta karena khawatir membutuhkannya.
Orang-orang yang menahan kemarahan mereka apabila marah, maka mereka tidak melakukan tindakan melampaui batas dan tidak dengki kepada orang lain karenanya.
Memaafkan kesalahan orang lain yang berbuat zhalim kepada mereka dan melakukan tindakan melewati batas. Maka mereka tidak melakukan pembalasan dendam padahal mereka mampu melakukannya.
Memaafkan tidak dipuji kecuali apabila dari sikap ihsan, dan hal itu dengan meletakkan di tempatnya yang menjadi perbaikan. Adapun pemberian maaf yang menambah kejahatan pelakunya maka hal itu bukan tindakan terpuji dan tidak mendapat pahala.
Menjauhi perbuatan dosa-dosa keji, yaitu dosa-dosa besar seperti membunuh jiwa yang diharamkan, durhaka kepada kedua orang tua, makan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari peperangan, zinah, mencuri dan semisalnya dari dosa-dosa besar.