Viral Menikah Beda Agama, Legislator PKS: Tidak Sah Salam Islam

Pengantin beda agama di Semarang. (TikTok @sacha_alya)

“Hendaknya seluruh umat Islam menghargai ajaran yang telah diyakini kebenarannya oleh umat Islam itu sendiri dan karenanya seluruh lembaga pemerintah, termasuk Dukcapil tidak mengeluarkan dokumen apa pun yang bisa merendahkan atau merusak ajaran Islam,” ujar dia.

Diketahui, video yang memperlihatkan beberapa gambar sepasang pengantin beredar viral. Pasangan tersebut menjadi perhatian karena pengantin wanita terlihat memakai hijab dan gaun putih di gereja.

Pengantin tersebut juga tampak berfoto bersama pastor dan beberapa keluarga. Disebutkan bahwa pernikahan itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Hadits Tentang Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu, Benarkah?

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pernikahan beda agama yang viral itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA,” ujar Zainut dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).(news.detik.com)