
Tidak hanya itu, guna meningkatkan kesuburan agar cepat hamil, pasangan juga disarankan untuk menjalani pola hidup sehat dengan menjaga berat badan tetap ideal, berolahraga secara rutin, dan mencukupi waktu istirahat.
Sementara itu, untuk pasangan yang melakukan hubungan intim guna menjaga keharmonisan rumah tangga, dapat melakukannya minimal 1 kali setiap minggu.
Ibnu Hajar Al Asqalani menyebutkan bahwa para ulama berselisih pendapat bolehkah suami meninggalkan menyetubuhi istrinya. Imam Malik berpandangan jika tidak darurat melakukannya, suami bisa dipaksa berhubungan seks atau mereka berdua harus pisah. Imam Ahmad juga berpendapat seperti itu.
Sedangkan yang masyhur dari kalangan ulama Syafi’iyah, ia tidak wajib berhubungan intim. Ada pula yang berpandangan bahwa wajibnya sekali.
Sebagian ulama salaf berpendapat, setiap empat malam, harus ada hubungan intim. Ulama lainnya berpandangan, setiap kali suci dari haidh, sekali hubungan intim.(Fathul Bari: 9/299)








