
Akan tetapi, jika uang hasil penjualan aset tersebut dapat diolah menjadi lebih besar, suatu hari nanti bisa mengambil kembali aset yang sudah terjual, bahkan membeli aset lebih banyak lagi.
Menggadaikan Barang Sesuai Syariah
Cara mendapatkan modal usaha tanpa riba berikutnya adalah dengan menggadaikan barang secara hukum syariah.
Menggadaikan barang berupa tanah, bangunan, kendaraan atau barang berharga lainnya dengan cara syariah kepada perorangan atau lembaga yang tidak menerapkan denda, bunga, atau pun embel-embel administrasi lainnya.
Mencari Investor Tanpa Riba
Selain cara-cara diatas, juga bisa dengan menawarkan opsi bagi hasil ke investor tanpa riba. Dengan adanya opsi bagi hasil, maka akan terbebas dari bunga dan biaya-biaya tambahan lainnya.
Sebagai gantinya, hanya perlu membagi persentase keuntungan tiap bulan dengan investor, sampai waktu perjanjian tertentu.(*)








