Khitan Bagi Wanita, Dari Syariat dan Hikmah Bagi Kesehatan

Ilustrasi khitan bagi wanita. (Foto: CNN Indonesia)

Dahulu di Madinah ada wanita yang berkhitan, dan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mengatakan kepadanya:

لاَ تُنْهِكِى فَإِنَّ ذَلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ وَأَحَبُّ إِلَى الْبَعْلِ

“Jangan berlebihan dalam memotong, karena hal itu lebih bagus bagi wanita dan lebih dicintai suaminya”. (HR. Abu Daud, no. 5271)

Hadits diatas menunjukkan disyariatkannya khitan bagi wanita dalam agam Islam, serta ada hikmah dan faedah yang luar biasa.

Dr. Hamid Al Gowabi mengatakan, khitan dapat meringankan alergi yang berlebihan untuk clitoris yang terkadang sangat cepat berkembang, dimana panjangnnya mencapai 3 cm ketika menegang, hal ini sangat tidak nyaman sekali bagi suami terutama ketika berjimak (berhubungan badan).

Baca Juga:  Tips Aman dan Nyaman Camping Keluarga, Jangan Sampai Kelupaan!

Diantara faedah khitan adalah mencegah terjadinya pembesaran clitoris yang terkadang disertai dengan rasa sakit terus menerus di tempat yang sama. Khitan dapat mencegah yang dinamakan ‘Getaran Clitoris’ yaitu getaran yang terjadi pada wanita yang terkena penyakit kewanitaan.