
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
“Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki0Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. (QS. Ath Thalaq: 3)
Menafsirkan ayat tersebut, Ar Rabi bin Khutsaim mengatakan: “(Mencukupkan) dari setiap yang membuat sempit manusia”. (Syarhus Sunnah: 14/298)
Makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal hendaknya diketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik mahluk maupun rizki, pemberian, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, semuanya itu adalah dari Allah semata.(*)