MOESLIM.ID | Ada sebuah pertanyaan seputar ibadah puasa. Apa hukumnya menggunakan pasta gigi bagi yang sedang berpuasa?. Maka jawabannya adalah sebagai berikut;
Tidak apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang berpuasa jika tidak sampai ke lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya, karena pasta gigi itu mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh penggunanya.
Karena itulah Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Al Qaith bin Shabrah,
وَبَالِغْ فِي الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
“Dan mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam) saat istinsyaq (membersihkan hidung dengan menghirup air), kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud)
Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya. Masalah cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat berbuka, berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.(Kitab Ad Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/168).(konsultasisyariah.com)
Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com