
2. Sesuai Dengan Syari’at
Hendaknya amal shaleh tersebut sesuai dengan syari’at yang telah Allah Shubhanahu wa Ta’ala tentukan didalam kitab-Nya, atau sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasul -Nya.
Rasulullah Shalalahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang tidak ada dalam dalam urusan (agama) kami maka ia tertolak“. (HR Bukhari: 2697 dan Muslim: 1718)
Artinya amalan tanpa pijakan agama tersebut tertolak, tidak akan diterima oleh Allah ta’ala.
3. Ikhlas Karena Allah
Hendaknya amal shaleh tersebut dikerjakan secara ikhlas karena mengharap wajah Allah Shubhanahu wa Ta’ala.
Rasulullah Shalalahu alaihi wasallam pernah bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Sesungguhnya segala amal itu sesuai dengan niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang mendapat sesuai dengan apa yang diniatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya untuk mencari dunia atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkan“. (HR Bukhari: 1 dan Muslim: 1907)