
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda;
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيْمًا صَحِيْحًا.
“Apabila seorang hamba sakit atau safar, ditulislah baginya pahala perbuatan yang biasa ia lakukan ketika mukim dan sehat”. (HR. Bukhari no. 2996)
Hendaknya seseorang melakukan shalat Tahajjud ketika sedang sehat dan memiliki waktu luang serta melakukan berbagai amal shalih sehingga ditulislah pahala baginya apabila ia lemah atau sibuk dari melakukan amal kebaikan yang biasa ia lakukan.
Adab Sebelum Tidur
Yaitu dengan tidur dalam keadaan suci, apabila masih mempunyai hadats hendaklah ia berwudhu dan shalat sunnah dua raka’at, membaca dzikir sebelum tidur.
Dia juga harus melakukan berbagai sebab yang dapat membangunkannya untuk shalat, seperti meletakkan jam weker di dekat kepalanya atau dengan berpesan kepada keluarganya atau temannya atau tetangganya untuk membangunkannya.
Yang lainnya adalah dengan tidak terlalu banyak makan, tidak membuat badannya lelah dengan melakukan pekerjaan yang tidak bermanfaat, bahkan seharusnya ia mengatur pekerjaannya yang bermanfaat.
Selain itu tidak meninggalkan tidur siang karena itu dapat membantu bangun di malam hari, dan menjauhi dosa dan maksiyat. Sufyan Ats Tsauri rahimahullaah berkata; “Selama lima bulan aku terhalang untuk melakukan shalat malam karena dosa yang aku lakukan”.(*)