
Tidak ada penanganan autisme untuk menyembuhkan penyakit. Namun, ada berbagai tata laksana untuk membantu pengidapnya agar mereka dapat menyesuaikan diri, dan mampu mengembangkan potensi dalam diri.
Tindakan penanganan pada setiap penyandang autisme bisa berbeda-beda. Penanganan yang dokter berikan pada pengidap umumnya berupa terapi.
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak dengan autisme membutuhkan konsultasi ahli dari berbagai disiplin ilmu. Meski tak semua pengidap memerlukan terapi obat, tetapi mereka membutuhkan intervensi non-obat.
Langkah tersebut berupa sekolah dan pembinaan kemampuan mandiri dan kemampuan bekerja. Langkah ini dilakukan oleh dokter saraf anak dan dokter rehabilitasi yang bekerjasama dengan terapis.
Penentuan intervensinya akan ditentukan berdasarkan usia, intensitas gejala, dan kemampuan intelektual pengidap.