
Melakukan safar bersama dengan dua orang atau lebih. Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda;
اَلرَّاكِبُ شَيْطَانٌ وَالرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ وَالثَّلاَثَةُ رَكْبٌ
“Satu pengendara (musafir) adalah syaitan, dua pengendara (musafir) adalah dua syaitan, dan tiga pengendara (musafir) ialah rombongan musafir”. (HR. Ahmad: II/186, Abu Dawud: 2607)
Mengangkat pemimpin, yaitu menunjuk seorang ketua rombongan dalam safar. Seorang musafir harus memilih teman perjalanan yang shalih, yaitu orang yang dapat membantu menjaga agamanya, menegurnya apabila lupa, membantunya jika dibutuhkan dan mengajarinya apabila ia tidak tahu.
Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda;
إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِيْ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَكُمْ
“Jika tiga orang keluar untuk bepergian (safar), maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai ketua rombongan”. (HR. Abu Dawud no. 2609)
Yang dipilih sebagai ketua rombongan adalah seseorang yang mempunyai akhlak yang paling baik, paling dekat dengan teman-temannya, paling dapat mengutamakan kepentingan orang lain (tidak egois) dan senantiasa mencari kesepakatan rombongan ketika ada perbedaan pendapat.(*)