
Anwar memulai karier politiknya sebagai anggota Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) hingga puncak kejayaannya menjadi Wakil Perdana Menteri Malaysia di bawah pimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Pada tahun 1999, ia divonis hukuman penjara untuk tuduhan korupsi dan sodomi; Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan semua vonis atasnya dan Anwar dibebaskan dari penjara pada tahun 2004.
Setelah dipecat dari UMNO, ia mendirikan Partai Keadilan Rakyat, sebuah partai oposisi di Malaysia, dan memimpin koalisi oposisi Pakatan Rakyat dan Pakatan Harapan. Dari 2015 hingga 2018, ia kembali dipidana penjara atas vonis sodomi lainnya. Ia dibebaskan pada tahun 2018.
Setelah koalisi yang ia pimpin memenangkan kursi terbanyak di Parlemen pada Pemilu Legislatif 2022, ia diangkat menjadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia pada 24 November 2022.








