Halimah Yacob

Halimah Yacob
Halimah Yacob. (Foto: Net)

Halimah memperoleh gelar Magister Hukum dari NUS pada tahun 2001 dan menerima gelar Doktor Hukum kehormatan dari NUS pada tahun 2016.

Selama masa jabatannya sebagai presiden, Halimah menggunakan kewenangannya untuk menyetujui pendanaan darurat bagi respons Singapura terhadap pandemi COVID-19 dan memperjuangkan hak-hak perempuan.

Ia memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden 2023 , dan mengakhiri masa jabatannya pada 13 September 2023, setelah itu ia digantikan oleh Tharman Shanmugaratnam.

Halimah dilantik sebagai Presiden Singapura pada 14 September 2017 di The Istana. Ia menjadi presiden perempuan pertama Singapura dan presiden Melayu pertama dalam 47 tahun. Dalam perannya, ia juga diangkat ex officio sebagai rektor NUS dan Universitas Teknologi Nanyang.

Baca Juga:  Ahmed Ali Al Ajmi

Setelah masa jabatannya sebagai presiden, Halimah menjadi rektor Universitas Ilmu Sosial Singapura sejak 1 Oktober 2023. Ia menjadi penerus Stephen Lee dan terkenal sebagai pelindung SUSS.