
Dia dibebaskan pada tanggal 1 Januari 2020, setelah dijatuhi hukuman enam bulan karena pelanggaran pajak, perbankan dan bea cukai, dan ditahan lebih lama dari hukuman akhirnya.
Setelah menjalani hukuman 8 bulan penjara atas tuduhan korupsi, Rebrab dibebaskan pada 1 Januari 2020. Ia membantah melakukan kesalahan.
Pada tanggal 27 Mei 2023, setelah adanya keputusan pengadilan, hakim melarang Issad Rebrad berniat melakukan perdagangan.(*)








