Muhammad At Ṭahir Bin Asyur

Muhammad At Ṭahir Bin Asyur
Muhammad At Ṭahir Bin Asyur. (Foto: Net)

Dipengaruhi oleh kunjungan Muhammad Abduh ke Tunisia, Ibnu Asyur memadukan pengetahuan klasik dengan keinginan untuk menghidupkan kembali peradaban Islam. Ia memosisikan dirinya sebagai jembatan antara warisan hukum Islam klasik dan kebutuhan dunia modern. Referensinya terhadap karya-karya besar hukum bersifat penuh hormat dan terkadang patut dipuji, tetapi ia tidak ragu-ragu untuk menunjukkan kekurangannya.

Menanggapi tantangan modern terhadap tradisi Islam, Ibnu Asyur menyerukan reformasi substantif dalam pendidikan Islam. Karyanya mengenai tujuan akhir syariat merupakan upaya menghidupkan kembali teori maqasid Asy Syatibi dan upaya memperbarui teori hukum Islam.

Baca Juga:  Fahmy Howeidy

Ibnu Asyur bermaksud ingin membuat karya yang akan tetap relevan dengan dunia modern. Ia menyatakan bahwa disiplin ushul fikih (yurisprudensi Islam) telah mencapai batasnya dan terlalu terbebani dengan teknis metodologis. Respons hukum yang tepat terhadap situasi di dunia modern tidak dapat ditemukan dengan menggali lebih dalam makna sebuah kata.

Ibnu Asyur menegaskan pandangannya bahwa bahasa pada dasarnya bersifat ambigu dan tidak cukup untuk menentukan maksud seorang penutur. Selain itu, ia menyatakan bahwa sekalipun kata-kata tertulis tidak mudah terdistorsi, kata-kata yang diucapkan sebenarnya lebih mungkin menyampaikan maksud pembicara.

Baca Juga:  Anwar Ibrahim

Seluruh medan yang mengelilingi kata tersebut harus dipertimbangkan. Sebaliknya, perlunya pengetahuan akan kondisi Kota Madinah untuk mengkaji makna sebuah pernyataan menunjukkan pentingnya memahami konteks.