Opu Daeng Risadju

Opu Daeng Risadju. (Foto: Net)

Opu Daeng Risaju kemudian tertangkap oleh tentara NICA di Lantoro dan dibawa menuju Watampone dengan cara berjalan kaki sepanjang 40 km. Opu Daeng Risaju lalu ditahan di penjara Bone selama satu bulan tanpa diadili, kemudian dipindahkan ke penjara Sengkan, lalu dipindahkan lagi ke Bajo. Opu Daeng Risaju kemudian dibebaskan tanpa diadili setelah 11 bulan menjalani tahanan.

Opu Daeng Risaju kemudian kembali ke Bua dan menetap di Belopa. Pada tahun 1949, Opu Daeng Risaju pindah ke Pare-Pare mengikuti anaknya Haji Abdul Kadir Daud.

Baca Juga:  Ismail Abdul Salam Ahmad Haniyyah

Opu Daeng Risaju wafat dalam usia 84 tahun, pada 10 Februari 1964. Pemakamannya dilakukan di perkuburan raja-raja Lokkoe di Palopo tanpa ada upacara kehormatan.(*)