
Dokumentasi dari Ibnu Hajar menunjukkan bahwa Zaynab binti Al Kamal tidak pernah menikah. Dokumentasi tersebut juga memberi tahu kita bahwa ia menderita oftalmia, meskipun tampaknya hal itu tidak mengganggu kariernya.
Pada saat Zaynab meninggal pada usia 94 tahun, dikatakan bahwa ia memiliki sejumlah ijazah yang besar. Ia adalah seorang muhadditha yang sangat dihormati, sehingga mendapat gelar musnidat Al Sham.
Zaynab binti Al Kamal tinggal di Al Salihiyya, pinggiran kota Damaskus. Daerah yang berkembang pesat ini dikenal karena fokusnya pada studi agama. Sebagian besar studi ini, sebagaimana didokumentasikan, berkat banyak kontribusi dari para wanita Muslim yang terpelajar.
Oleh karena itu, warisan Zaynab sebagai seorang muhadditha bukanlah hal yang aneh di daerah tersebut. Lingkungannya ideal untuk kesuksesan dan kebangkitannya menuju kejayaan.
Dalam catatan tulisan tangan Imam bin Katsir meninggalkan pesan bahwa ia mendengar bacaan Zaynab binti Al Kamal tentang Muwatta yang disampaikan Imam Malik di Masjid Hanabilah dekat Gunung Qasioun di Damaskus.(*)