Panitia Angket Haji 2024 Rekomendasi Revisi UU Haji dan Umrah

Rapat Panitia Angket Haji 2024. (Foto: Net)

Moeslim.id | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui rekomendasi Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, dalam memimpin rapat paripurna pemungkas DPR periode 2019-2024 di Komplek Gedung Parlemen, Senin (30/09/2024).

“Apakah laporan akhir panitia khusus (pansus) terhadap penyelenggaraan haji dapat disetujui? Setuju!,” ujarnya meminta persetujuan disambut setuju anggota dewan yang hadir.

Ketua Panitia Angket DPR Penyelenggaraan Haji 2024, Nusron Wahid, mengatakan pembentukan angket ini didorong adanya dugaan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Tidak sesuai dengan prinsip good governance, akuntabilitas, dan transparansi.

Baca Juga:  Petugas Kloter Jadi Sumber Informasi Jemaah Haji

“Laporan ini berusaha memberikan gambaran secara komprehensif mengenai berbagai isu yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistemnya,” ujar politisi Partai Golkar itu.