MUI: Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat Tidak Etis

Ilustrasi makan siang gratis. (Foto: Net)

Moeslim.id | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan dana zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis sebagai tindakan yang tidak etis.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis ketika ditemui di gedung MUI Pusat, Jakarta (21/1/2025).

“Jadi secara etis, tidak etis atau tidak tepat menggunakan dana zakat untuk kepentingan makan siang itu tidak etis,” ujar Kiai Cholil.

Seharusnya, kata Kiai Cholil, Makan Bergizi Gratis dibiyai oleh APBN/APBD atau dana CSR, bahkan sangat mungkin bila program tersebut didanai dari hasil perampasan aset koruptor.

Baca Juga:  MUI Minta Perbaikan Sistem Dana Haji yang Berkeadilan

Secara syariah, lanjutnya, boleh-boleh saja didanai menggunakan dana zakat sepanjang berkenaan dengan orang fakir atau miskin. Tetapi hal tersebut tidaklah etis.