Kemenag Gelar Nikah Massal Untuk 100 Pasangan, Ayo Daftar!

Ilustrasi nikah massal
Ilustrasi nikah massal. (Foto: Net)

Moeslim.id | Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar program nikah massal bagi 100 pasangan calon pengantin (catin) dalam rangka menyambut tahun baru Islam, 1 Muharram 1447 H.

Acara ini akan digelar pada 28 Juni 2025, di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan akan hadir.

“Pendaftaran Nikah Massal dibuka hingga 20 Juni 2025 dengan kuota terbatas sebanyak 100 pasangan. Calon peserta dapat mendaftar melalui KUA sesuai domisili masing-masing,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:  1,6 Juta Orang Singgah di Masjid Ramah Pemudik 2025

Catin wajib menyiapkan dokumen administrasi sesuai ketentuan PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh calon pengantin, baik laki-laki maupun perempuan.

Bagi catin yang berstatus anggota TNI/Polri, duda/janda karena cerai hidup, maupun karena pasangan telah meninggal dunia, terdapat dokumen tambahan yang perlu dilampirkan.