Moeslim.id | Persoalan ini rentan dengan perpecahan antara kaum muslimin dan menyakiti perasaan mereka. Mengingat hal ini, maka khalifah menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz, wali Madinah, yang isinya;
“Saya memandang perlunya memperluas Masjid Nabawi Asy Syarif sampai 200 hasta persegi. Untuk kebutuhan ini, keempat dindingnya perlu dirobohkan dan rumah istri-istri Nabi terpaksa kena perluasan.
Selain itu rumah-rumah yang ada di sekitarnya perlu dibeli dan kiblatnya dimajukan kalau bisa. Anda mampu mewujudkan hal itu, mengingat kedudukan Anda di antara paman-paman Anda adalah keturunan Ibnul Khathab dan besarnya pengaruh mereka di masyarakat.
Jika penduduk Madinah menolaknya, Anda bisa minta bantuan pada Al Qasim dan Salim bin Abdullah. Sertakan keduanya dalam rencana pemugaran dan perluasan ini. Jangan lupa bayarlah ganti rugi rumah-rumah rakyat dengan harga setinggi mungkin. Bagi Anda pahala yang baik seperti yang dilakukan Umar bin Khathab dan Utsman bin Affan”.
Dengan segera, gubernur Madinah Umar bin Abdul Aziz mengundang Al Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdullah bin Umar dan para pemuka kaum muslimin Madinah. Kepada mereka dibacakan surat perintah khalifah yang baru saja diterima. Ternyata mereka gembira dengan apa yang direncanakan oleh Amirul Mu’minin dan siap sedia untuk mendukung rencana tersebut.









