Atasi Masalah Haji dan Umrah, Kemenag Apresiasi Polri

Atasi masalah Haji dan Umrah, Kemenag apresiasi Polri. (Foto: Kemenag)

MOESLIM.ID | Direktur Jenderal PHU yang diwakili oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid memberikan Penghargaan Menteri Agama Republik Indonesia kepada Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat atas penanganan masalah umrah dan haji furoda pada PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dan PT Al Fatih Indonesia Travel.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan penghargaan yang diberikan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi kepada seluruh stakeholder dalam penanganan masalah umrah dan haji khusus, khususnya pihak kepolisian. 

Baca Juga:  213.320 Kuota Jemaah Haji Reguler Telah Terpenuhi

“Penghargaan ini adalah sebuah permulaan dan langkah awal kita (Kemenag –red) dalam melindungi warga negara kita, serta ungkapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah bekerja luar biasa dalam mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dan semangat serta upaya bersama yang telah dilakukan selama ini, diharapkan kedepannya kita bisa menghasilkan suatu skema untuk melindungi setiap warga, baik jemaah maupun para penyelenggara,” ujar Subhan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Indahnya Bermalam di Mina Saat Ibadah Haji

Subhan mengungkapkan, salah satu penyebab jemaah umrah gagal berangkat adalah banyaknya calon jemaah yang tergiur harga murah dari pihak penyelenggara ibadah umrah. Kondisi ini juga dipicu oleh panjangnya antrean Jemaah Haji Indonesia sehingga mendorong masyarakat berbondong-bondong berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

“Permasalahan haji dan umrah ini adalah never ending story, selalu ada dinamika yang terjadi di masyarakat. Saat ini, Arab Saudi memang sedang membuka seluas-luasnya penyelenggaraan ibadah umrah, hampir sepanjang tahun bisa ditemukan jemaah umrah Indonesia di sana. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah karena antrean haji kita yang sangat panjang,” jelas Subhan.

Baca Juga:  Pemerintah Bebaskan Pajak Jasa Perjalanan Haji dan Umrah

Dengan kehadiran pihak kepolisian, Subhan mengatakan pihaknya sangat terbantu. Ia pun berharap, kasus-kasus yang terjadi dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat.