Strategi BPJPH Jelang Kewajiban Sertifikasi Halal 2024

Strategi BPJPH jelang kewajiban Sertifikasi Halal 2024. (Foto: Kemenag)

MOESLIM.ID | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan tujuh strategi dalam rangka menyongsong kewajiban sertifikasi halal 2024.

Strategi tersebut disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam seminar Rancangan Proyek Perubahan di Lembaga Administrasi Negara yang dihadiri oleh Menteri Agama.

Dalam makalah berjudul Akselerasi Perwujudan Ekosistem dan Industri Halal Indonesia di Tingkat Global ini, Aqil menyampaikan penyiapan strategi komunikasi jaminan produk halal menjadi langkah pertama yang akan ia tempuh.

Baca Juga:  Penting Untuk Diketahui Tentang Pakaian Ihram

“Setidaknya pada hari ini kita sudah mengekspor 6.5 juta ton produk halal ke luar negeri dan ini masih perlu diberikan stimulus. Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah membentuk tim internal untuk menyusun pedoman komunikasi dan sosialisasi lintas Kementerian & Lembaga juga lintas asosiasi pelaku usaha,” tutur Aqil di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Kedua, BPJPH akan melakukan pensertifikasian untuk produk, mulai dari industri hulu hingga hilir. Ketiga, memperkuat jejaring UMKM yang siap go international. Keempat, fasilitasi Sertifikasi Halal melalui APBD tahun 2024.