Hakim AS Bebaskan Aktivis Pro Palestina Mahmoud Khalil

Mahmoud Khalil
Mahmoud Khalil. (Foto: Net)

“Seorang hakim imigrasi, bukan hakim distrik, memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah Khalil harus dibebaskan atau ditahan,” ujar pernyataan DHS. “Ini adalah contoh lain tentang bagaimana anggota cabang yudisial yang tidak terkendali merusak keamanan nasional.”

Departemen tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana mengizinkan penduduk tetap yang sah, yang tidak pernah dituduh melakukan kejahatan, untuk bersatu kembali dengan keluarganya memengaruhi keamanan nasional.

Kasus yang diawasi Farbiarz, yang dikenal sebagai petisi habeas corpus, menyatakan bahwa ia ditahan secara ilegal oleh pemerintah.

Baca Juga:  LPPOM MUI Sebut Pewarna Makanan Karmin Itu Halal

Ini bukan tentang status imigrasinya. Hakim pengadilan distrik federal sering kali memutuskan tentang legalitas penahanan migran.(sindonews.com)