MOESLIM.ID | KANSAS – Sebuah organisasi hak-hak sipil Muslim menggugat sebuah toko senjata api dan area tembak (shooting range) di pinggiran Kota Kansas, Amerika Serikat, yang menolak mengizinkan wanita Muslim menggunakan area tembak kecuali dia melepas jilbabnya.
Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal pada Selasa (28/12), Dewan Hubungan Amerika-Islam dan firma hukum Baldwin & Vernon in Independence menuduh bahwa Frontier Justice di Lee’s Summit menegakkan aturan berpakaiannya dengan cara yang diskriminatif yang secara tidak proporsional mempengaruhi wanita Muslim.
Gugatan ini bermula dari kedatangan Rania Barakat dan suaminya ke Frontier Justice pada tanggal 1 Januari silam. Saat itu Barakat hendak menggunakan area tembak, namun petugas toko memintanya melepas jilbabnya.
Dalam beberapa prosedur, penembak memang disarankan melepas seluruh penutup kepala kecuali topi baseball yang menghadap ke depan. Saat itu manajer Frontier Justice menjelaskan bahwa pecahan peluru dapat menyebabkan jilbab dan kulit terbakar.
Sementara Barakat dan suami mengatakan kepada manajer bahwa mereka telah menggunakan beberapa lapangan tembak lain tanpa ada masalah yang disebabkan oleh jilbab, dan bahwa orang-orang mengenakan baju lengan panjang dan kemeja yang menutupi leher mereka untuk melindungi mereka dari pecahan peluru.