MUI Deklarasi Bersama Ormas Islam Lawan Islamofobia

MUI deklarasi bersama ormas Islam lawan Islamofobia. (Foto: MUI)

MOESLIM.ID | Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar diskusi internasional untuk menangkal Islamofobia, di Aula Buaya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang bertajuk ‘Memerangi Islamofobia dan Membangun Perdamaian di ASEAN’ ini menghasilkan 10 deklarasi yang ditandatangani oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, perwakilan dari organisasi massa (ormas) Islam Indonesia dan tokoh Muslim ASEAN.

Baca Juga:  Menko Polhukam Kunjungi Kantor MUI, Ada Apa?

Ketua Komisi HLNKI, Bunyan Saptomo mengatakan, kegiatan ini juga digelar dalam rangka mengimplementasikan imbuan resolusi PBB yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamofobia .

“Dan memperingati 56 tahun pembentukan ASEAN pada 8 Agustus serta Milad ke-48 MUI pada 26 Juli,” ujarnya saat berbincang dengan MUIDigital, Kamis (10/8/2023)

Bunyan Saptomo menuturkan, kegiatan ini menghadirkan para pembicara mulai dari Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, akademisi dan aktivis HAM dari Indonesia dan Filiphina, hingga tokoh Muslim dari Myanmar, Kamboja dan Thailand.

Baca Juga:  Umat Islam Diminta Mematuhi Ketentuan Shalat Idul Adha

Deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh pengurus komisi HLNKI MUI, Dr Yanuardi Syukur. Berikut 10 point deklarasi tersebut: