
Dan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasalam bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالمُتَنَمِّصَاتِ، وَالمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ تَعَالَى
“Allah melaknat orang yang mentato dan yang meminta ditato, orang yang mencukur alis dan meminta dicukur bulu alisnya, dan orang yang mengikir giginya untuk kecantikan, yang mereka merubah ciptaan Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika mengikir gigi atau mencukur bulu alis termasuk merubah ciptaan, maka bagaimana dengan tindik ukuran besar dan merenggangkan cuping telinga?.
Begitu juga didalam praktik ini terdapat tasyabbuh dengan orang kafir dan orang fasik. Yang kami dapati berdasarkan histori praktik piercing dengan ukuran besar telah ada sejak jaman kuno.
Dan diantara yang melakukannya ialah Firaun Mesir Kuno Tutankhamun yang diketahui telah merenggangkan cuping telinganya, begitu juga dengan Budha Gautama dan lainnya yang kemudian pada zaman modern diadopsi oleh punkers sebagai simbol perlawanan tata nilai sosial dan kebebasan.
Demikian, Wallahu ta’ala a’lam.
Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com








