Kopiah Riman, Peninggalan Zaman Sultan Iskandar Muda Aceh

Kopiah Riman peninggalan sultan Iskandar Muda. (Foto: Net)

Di era modern ini, ternyata kopiah riman masih tetap eksis dan banyak digunakan oleh para pejabat di Aceh pada umumnya dan di Kabupaten Pidie tempat asal kupiah tersebut, pada khususnya. Kopiah riman dapat digunakan untuk acara-acara resmi, untuk beribadah ke Mesjid, dan sebagainya.

Pada tahun 2014 kopiah riman telah tercatat sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB Indonesia) melalui pengajuan yang diusulkan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh (BPNB Aceh).(*)

Baca Juga:  Perbedaan Pendapat Ulama Tentang Hukum Memakai Dasi