Moeslim.id | Mushaf adalah salah satu sarana prasarana yang berisi atau mengandung seluruh Al Qur’an yang susunan ayat-ayat serta surat-suratnya sama dengan mushaf yang telah disepakati oleh kaum Muslimin pada masa khilafah Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu.
Definisi di atas mencakup semua macam mushaf, baik yang tempo dulu yaitu yang berbentuk rangkaian kertas dan tulisan yang menghimpun semua Al Qur’an dalam rangkaian kertas yang terkumpulkan diantara dua sampul, juga mencakup mushaf versi modern, seperti mushaf yang disimpan dalam kartu Chip atau pada CD (Compact Disc), termasuk Al Qur’an khusus untuk para tunanetra yang ditulis dengan huruf braile.
Meski demikian, mushaf elektronik sedikit berbeda dengan mushaf yang dicetak di atas kertas. Mushaf elektronik tidak akan sama hukumnya dengan mushaf yang dicetak di atas kertas, kecuali ketika aplikasi Al Qur’an diaktifkan dan ayat-ayat Al Qur’an yang tersimpan dalam memori mulai tampak dan terbaca di layar monitor.
Jika ayat-ayat Al Qur’an itu sudah tampak dan terbaca, maka ketika itu membaca ayat-ayat Al Qur’an dalam aplikasi tersebut sama dengan membaca mushaf yang dicetak di atas kertas. Orang yang membacanya akan mendapatkan pahala.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu;
مَنْ قَرَأ حَرْفاً مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أمْثَالِهَا ، لاَ أقول : ألـم حَرفٌ ، وَلكِنْ : ألِفٌ حَرْفٌ ، وَلاَمٌ حَرْفٌ ، وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Siapa membaca satu huruf dari kitabullah (Al Qur’an), maka dia akan mendapatkan satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dibalas sepuluh kebaikan yang semisal. Saya tidak mengatakan alif lâm mîm (ألـم) itu satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lâm satu huruf dan mim satu huruf”. (HR. At Tirmidzi, no. 2910)