Bolehkah Mengkonsumsi Daging Binatang Buas?

Ilustrasi binatang buas. (Foto: giltedge.travel)

Makanan mempunyai pengaruh yang dominan bagi orang yang memakannya, Makanan yang halal dan bersih akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani. Oleh karena itulah, para ulama menyebutkan hikmah diharamkannya makan daging binatang buas yang bertaring dan burung berkuku tajam yaitu karena tabiat binatang-binatang tersebut adalah menyerang, sehingga apabila dimakan dagingnya oleh manusia maka akan menjadikan akhlak manusia terpengaruh dan menirunya. Tentu saja hal ini sangat membahayakan agamanya. Oleh karenanya, Alloh mengharamkan hal itu. (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 20/523, Madarijus Salikin Ibnul Qayyim 1/484)

Baca Juga:  Hadhonah, Hak Mengasuh Terhadap Seorang Anak

Dengan begitu, apapun yang berkaitan dengan binatang ini hukumnya haram, tidak terkecuali hewan yang diterkam binatang buas dan telah dimakan sebagian dagingnya.(yhd)