Bulan-Bulan Haji, Apa Saja Perintah dan Larangannya?

Jemaah Haji Indonesia
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Net)

Kata faradha yaitu menetapkan niat bermakna memasuki kondisi ihram untuk haji atau umrah.

Allah Azza wa Jalla menggunakan kata faradha untuk mengingatkan bahwa seorang Muhrim (orang yang ihram) wajib menjalankan nusuk (ibadah hajinya) sampai selesai dan tidak boleh membatalkannya.

Meskipun nusuk (jenis ibadah) tersebut tidak wajib hukumnya sebelum seseorang memasuki kondisi ihrâm. Selanjutnya, Allah Azza wa Jalla melarang setiap perkara, baik perkataan maupun perbuatan, yang berlawanan dengan kondisi ihrâm itu sendiri.(*)

Baca Juga:  Hadhonah, Hak Mengasuh Terhadap Seorang Anak