Hikmah dan Tujuan Disyariatkan Puasa Ramadhan

Hikmah puasa Ramadhan. (Foto: Net)

Mensyukuri nikmat, berdasarkan logika dan syari’at merupakan suatu hal yang wajib. Dan hal tersebut telah diisyaratkan oleh Allah melalui firman-Nya di dalam ayat puasa yaitu ‘agar kalian bersyukur’.

Puasa Ramadhan merupakan sarana menuju takwa. Sebab, jika jiwanya telah tunduk untuk menahan diri dari hal-hal yang halal karena sangat menginginkan untuk mendapatkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta takut kepada adzab-Nya yang sangat pedih, maka akan lebih tepat lagi jika dia dapat menahan diri dari hal-hal yang haram.

Baca Juga:  Hukum Nikah Tahlil, Pengertian dan Ancamannya

Puasa merupakan sarana untuk takut kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan puasa merupakan hal yang wajib. Berdasarkan hal tersebut, telah ada isyarat yang terkandung di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di akhir ayat tentang puasa yaitu ‘agar kalian bertakwa’.

Di dalam puasa itu terkandung kekuatan untuk mengalahkan tabi’at dan mematahkan nafsu syahwat. Jika jiwa itu kenyang, maka ia akan berangan-angan, dan jika lapar maka dia akan menolak dari apa yang dia inginkan.

Baca Juga:  Hukum Jual Beli Dengan Syarat Uang Muka

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda;

“مَنْ خَشِيَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ.”

“Siapa diantara kalian yang takut tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. (HR. Bukhari: III/24 dan Muslim: IV/128)