Fiqih Hukum Jual Beli Hashah, Berikut Pengertian dan Jenisnya Penulis Yadi Deezan - 6 Agustus 2025 Ilustrasi jual beli hashah. (Foto: Net) Hal itu disebabkan adanya dua hal, yaitu adanya unsur penipuan dan adanya jahalah atau ketidakjelasan barang.(*) Baca Juga: Etika dan Adab Berziarah ke Masjid Nabawi, Jangan Dilanggar! Lihat di Google News