Inilah Lokasi Miqat Untuk Jemaah Haji Indonesia

Miqat jemaah Haji Indonesia. (Foto: Net)

Adapun miqat makani dibagi menjadi empat tempat;

  1. Dzulhulaifah, bagi penduduk Madinah, kira-kira 16 mil daari Madinah dan 10 marhalah dari Mekkah, yang oleh orang awam disebut Bir A’li.
  2. Juhfah, 3 marhalah dari Mekkah dan manusia ihram di Rabigh sedikit sebelum Juhfah. Ini adalah miqat bagi penduduk Syam (Yordania, Suriah, Lebanon dan Palestina), Mesir dan Marokko jika mereka tidak lewat Madinah.
  3. Qarnul Manazil, 2 marhalah dari Mekkah, Sekarang tempat ini dikenal dengan nama Al Syal Al Kabir dan ujung sebelah baratnya dikenal dengan nama Wadi Muhrim. Dan dari siutlah miqat penduduk Najd, penduduk Thaif, dan orang-orang yang lewat tempaat tersebut.
  4. Yalamlam, kira-kira dua marhalah dari Mekkah yang sekarang dikenal dengan Al Sa’diyah. Dari sanalah tempat miqat penduduk Yaman dan orang-orang yang melewati tempat tersebut.
Baca Juga:  Hukum Jual Beli Barang yang Buruk dan Kotor

Siapa yang tidak melewati tempat-tempat miqat ihram tersebut, maka dia ihram pada tempat terdekat yang searah dengan tempat-tempat miqat tersebut, baik melalui jalan darat, laut maupun udara.

Tapi bagi orang yang naik pesawat berihram pada saat sampai yang searah dengan miqat-miqat tersebut atau sebelumnya sebagai kehati-hatian agar tidak melewati miqat ketika sedang ihram.

Miqat bagi jamaah haji Indonesia biasanya di masjid Dzulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 9 kilometer dari Madinah. Siapa yang ihram setelah melewati miqat-miqat tersebut maka dia wajib membayar dam.(*)